Persetujuan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Manajemen Risiko dari Kemnaker


Pada tanggal 22 April 2025 Asosiasi Profesi Professional Risk Analysis Compliance Audit and Governance (PRAGMA) telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas sebagai regulator membidangi produktivitas tenaga kerja.


A. Pihak Kemnaker diwakili Bapak Benny Timbul Parningotan 


B. Pihak Pragma Dihadiri Pendiri dan pengurus diantaranya :

1. Dr. Bambang Lesmoko SH, MH (President)

2.Sudarmono, M.Ak, CA, CPA, QIA, CACP, CRMP, CGOP (Secretary)

3. Andar S M.H., CFE, CACP, CGP, CCRM (Director of Compliance, Legal & Governance Analys  Development)  

4. Aris Munandar S.E (Treasurer)

5. Dudung Pri Laksono ( Lembaga Sertifikasi Profesi)

6. Rian Solehadin (Lembaga Sertifikasi Profesi)


Persetujuan dari Kemnaker memastikan bahwa SKKK yang dikembangkan Pragma memenuhi standar, kriteria, kualifikasi, kompetensi yang terstandar dan tentunya berbeda dari yang telah terdaftar di kemnaker sebelumnya dan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam industri di Indonesia.